Tim FH UIR Lolos Kompetisi Debat Mahasiswa Konstitusi Regional Barat
Dari 298 perguruan tinggi yang ikut eliminasi, 74 dinyatakan lolos termasuk UIR. Perguruan tinggi yang lolos terdiri dari 24 di wilayah barat, 24 di tengah dan 24 di timur.
Madaniy.Com - Kelahiran buah hatinya, merupakan sebuah kebahagiaan yang tak ada duanya di muka bumi, bagi sepasang suami istri. Di Kecamatan Rumbai Pesisir kebahagiaan tersebut justru semakin berlipat.
Kenapa tidak? Kebahagiaan pertama, adalah ketika proses persalinan di Puskesmas Rawat Inap Rumbai atau di Klinik Bersalin di wilayah ini berjalan lancar.
Dan kebahagiaan yang kedua, pasangan yang tengah berbahagia ini dapat langsung membawa pulang akte kelahiran sang buah hati, tanpa harus meninggalkan kamar perawatan sama sekali.
Adalah Camat Rumbai Pesisir, Yuliarso si pencetus ide kreatif yang memangkas mata rantai birokrasi, menjadi jauh lebih sederhana namun sangat membantu bagi warganya.
Ala Bama adalah singkatan dari Anak Lahir Bawa Mudah Akta Kelahiran, gagasan Camat Rumbai Pesisir dengan merangkul Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru dan Puskesmas Rawat Inap Rumbai.
"Ide ini sebenarnya tercetus dalam rangka mensinkronkan kewenangan Disdukcapil, Puskesmas dan Kecamatan yang sebenarnya sederhana tapi jika dijalankan panjang sekali jalurnya. Sehingga tekadang masyarakat menjadi frustasi untuk mengurusnya," kata Yuliarso kepada Madaniy.
Sehingga timbul ide untuk mengkolaborasikan ketiga peran tadi dan memposisikan masyarakat dapat menerima layanannya tanpa harus bersusah payah kesana kemari.
"Hal ini sebenarnya juga sudah tercetuskan oleh Kadisdukcapil, hanya saja belum melibatkan pihak kecamatan. Padahal ada formulir perubahan Kartu Keluarga dan pengantar lainnya yang harus dikeluarkan pihak kecamatan dan kelurahan," kata Camat Rumbai Pesisir ini menambahkan.
Berangkat dari ide sederhana itulah, Camat Rumbai Pesisir mengkomunikasikan kepada Kepala puskesmas Rawat Inap dan Kadisdukcapil pekanbaru, untuk dapat memberikan pelayanan prima bagi warga Rumbai Pesisir.
Mata rantai birokasi yang demikian panjang membuat masyarakat frustasi.
Bagi warga yang menjalani persalinan di Puskesmas Rumbai, sebelum melahirkan sudah diminta untuk menyiapkan persyaratan akte kelahiran seperti copy surat nikah, copy kartu keluarga, copy ktp dan nama anak.
"Syarat yang lainnya akan disiapkan Puskesmas dan Kecamatan. Warga tinggal mengisi formulir, selanjutnya kamilah yang akan antar jemput dokumen untuk diproses sesuai dengan kewenangan masing-masing," tambah Yuliarso.
Sebagai produk akhir, sebelum meninggalkan puskesmas warga sudah membawa akte kelahiran sang bayi dan kartu keluarga perubahan, seiring dengan bertambahnya anggota keluarga yang baru lahir.
Kebijakan Camat Rumbai Pesisir yang bertujuan bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada warga ini mendapat respon dan atusias warganya.
"Alhamdulillah warga sangat senang dan gembira, karena akte dan KK merupakan dokumen penting dan berharga bagi setiap warga negara," ungkap Camat yang bersahaja ini.
Memang benar, dengan dokumen tersebutlah nantinya semua urusan akan menggunakan data dasar bagi yang berurusan. Sementara bagi pemerintah data tersebut sangat penting sebagai data pasti adanya pertambahan penduduk yang setiap saatnya terekam secara pasti dan terang.
Senyum bahagia kedua pasangan muda ini setelah menerima Akte Kelahiran si Buah hati dari Camat Rumbai Pesisir
"Inilah yang kami lihat, sebenarnya kita semua diuntungkan dengan pelayanan ini. Tinggal kita saja apakah mau memposisikan diri untuk memberikan manfaat yg berarti bagi negara atau hanya membiarkan nya tanpa berarti apa apa. Dan sejujurnya hal ini juga dibuat oleh daerah lain di Pulau Jawa. Kami hanya mensinkronkan tupoksi masing-masing saja," jelas Yuliarso.
Diakui Yuliarso kepada Madaniy, sejauh ini program Ala Bama ini belum memenukan kendala yang berarti. Hanya saja, untuk memelihara semangat pelayanan ini memang dibutuhkan komitmen untuk menjaga semangat jangan sampai kendor.
"Ahamdulillah, sejauh ini belum ada kendala. Kami hanya meminta agar masing-masing instansi, Disdukcapil, Puskesmas dan Kecamatan sendiri bisa menjaga konsistensi dalam melaksnakan peran dan kewenangannya demi pelayanan prima bagi masyarakat. Jangan kendur dan lalai. Jika perayaratan sudah lengkap, proses sesuai aturan, berikan Akte dan KK Perubahan tepat pada waktunya," akunya.
Untuk menggulirkan Program Ala Bama, tidak membutuhkan Waktu persiapan yang cukup lama. Kecamatan hanya terkendala dalam mengkoordinasikannya kepada pejabat terkait karena lintas sektoral.
"Jika saja hal ini bisa dikordinasikan dari level asisten ke atas, kami yakin Program Ala Bama ini bisa booming dan lancar banget layaknya jalan tol," ujar Yuliarso optimis.
Yuliarso, Camat Rumbai Pesisir penggagas Ala Bama
Inisiatif untuk menjadikan program ini sebagai pilot project pelayanan kependudukan layak menjadi pertimbangan Walikota Pekanbaru. Dedikasi instansi terkait dalam bersinerji, sangat membantu warga dalam menikmati pelayanan prima Pemerintah Kota.
Yuliarso mengatakan saat ini Program Ala Bama tidak hanya bagi pasien di Puskesmas Rawat Inap saja, namun telah berkembang ke Klinik-klinik Persalinan yang ada di wilayah kerjanya.
"Kami terus mengajak pengelola klinik-klini bersalin yang ada di wilayah kami, untuk bersama-sama menjalankan program ini. Keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan progrm ini," tegas Yuliarso.
Keputusan bijak Camat Rumbai Pesisir untuk memutus mata rantai birokrasi pengurusan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Perubahan, tentunya tak akan berjalan dengan lancar, tanpa dukungan penuh Disdukcapil dan Puskesmas serta Klinik-klinik Bersalin di Rumbai.
"Berkat dukungan penuh Diskdukcapil dan Puskesmas serta Klinik Bersalin yang ada, kami bisa turut merasakan kebahagiaan berganda yang diperoleh warga," ungkap Yuliarso puas.(Adv-Kecamatan Rumbai Pesisir/Diskominfo)
Dari 298 perguruan tinggi yang ikut eliminasi, 74 dinyatakan lolos termasuk UIR. Perguruan tinggi yang lolos terdiri dari 24 di wilayah barat, 24 di tengah dan 24 di timur.
Kebiasaan buruk sebagian besar pejabat Riau ketika dimutasi, selalu enggan kembalikan kendaraan dinas yang diamanatkan negara. Membuat geram Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Pj Walikota Pekanbaru Edwar Sanger menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Rabu (5/4/2017).
Plt Walikota Pekanbaru H Edward Sanger, SH, M.Si atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada masyarakat Kota Pekanbaru terkait aksi unjuk rasa dari elemen mas
Surat Edaran Gubernur Sumber memerintahkan petani menanam padi setelah 15 hari panen, apabila dalam 30 hari tidak ditanam maka diambil alih oleh Koramil, menjadi polemik.
BNN Kota Pekanbaru mencatat 970.346 jiwa warga Pekanbaru sudah terpapar informasi P4GN, hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Pekanbaru Sukito, dalam paparannya Rabu (18/12/2019) kepada awak media.