PWI Pusat Dorong Dewan Pers Pidanakan Pemalsu Sertifikat UKW

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:17:33 WIB
PWI Pusat Dorong Dewan Pers Pidanakan Pemalsu Sertifikat UKW Jajaran pengurus PWI Pusat berfoto usai Rapat Pleno
Madaniy.Com - Merespon pemalsuan sertifikat UKW yang merupakan tindak pidana dan tidak boleh didiamkan. Pengurus PWI Pusat menggelar rapat pleno, di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lt 4, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).
 
"Dewan Pers sebagai lembaga yang sah secara hukum mengeluarkan sertifikat UKW bagi wartawan diharapkan memproses secara hukum perbuatan ini," kata Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari didampingi Sekjen Mirza Zulhadi usai pleno.
 
PWI Pusat mendorong Dewan Pers agar segera memproses secara hukum serta memidanakan pelaku pemalsuan sertifikat UKW beberapa waktu lalu yang mencatut nama Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat, serta mantan Ketua Dewan Pers, Stenly Adi Prasetyo.
 
Dalam sertifikat itu, jelas Atal, sangat jelas terlihat palsunya, seperti tertera yang bertanda tangan Ketua Dewan Pers Pak Adi Prasetyo, padahal sejak 21 Mei 2019 Ketua Dewan Persnya sudah Pak Prof. M. Nuh. Jadi bukan Pak Adi Prasetyo lagi. 
 
"Kami juga tidak pernah menandatangani sertifikat yang dimaksud," tambah Atal S Depari.
 
Atal juga menjelaskan, hingga saat ini, baik PWI Pusat dan PWI Daerah, belum dan tidak pernah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan secara virtual. Pasalnya, materi uji UKW ini belum memungkinkan untuk dilakukan secara virtual atau online.
 
"Jadi kami himbau juga kepada seluruh wartawan serta lembaga-lembaga mitra PWI, baik pusat dan daerah, jika mendapatkan adanya Informasi terkait Uji Kompetensi Wartawan secara virtual, yang mengatasnamakan PWI, sebaiknya dikonfirmasi dulu ke Pengurus PWI Pusat atau PWI Daerah. Atau bisa juga di konfirmasi kepada lembaga penguji lainnya," terang Atal.
 
Sementara itu Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya mengaku mendukung langkah PWI yang disebut dalam kasus sertifikat UKW Palsu, kami juga sudah mempelajari sertifikat UKW palsu tersebut, bahkan pihaknya juga sudah mengklarifikasi ke mantan Ketua Dewan Pers Adi Prasetyo dan Pak Adi tidak pernah menanda tangani sertifikat UKW palsu tersebut.
 
"Dewan Pers juga sudah megeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers M.Nuh, dengan nomor 02/SE-DP/V/2020, tentang Uji Kompetensi Wartawan Online itu adalah kegiatan ilegal. Hingga saat ini belum ada payung hukum tentang UKW Online," tegas Agung. 
 
Dewan Pers juga menegaskan sesuai kesepakatan DP dengan konstituennya yang telah ditetapkan dalam peraturan Dewan Pers nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang standar kompetensi wartawan bahwa UKW dilakukan secara langsung tatap muka dengan penguji dan wartawan sebagai peserta uji.
 
Sumber: Humas PWI Pusat

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
Sertijab Ketua PIA Ardhya Garini Ranting 05 Satpom Lanud Rsn

Ny. Irenne Moningka: Tugas Istri Mendukung dan Melengkapi

Rabu, 19 Juni 2019 - 13:12:07 WIB

"Tugas-tugas rumah tangga dan kesetiaan kita mendampingi suami serta mengasuh putra-putri, seyogianya dilaksanakan dengan serasi, seimbang dalam nuansa yang harmonis dan penuh kekeluargaan. Demikian t

Siti Nurbaya Terima Petisi Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal

Selasa, 06 Agustus 2019 - 20:38:24 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya menerima baik dukungan masyarakat terhadap petisi penertiban perusahaan kelapa sawit ilegal.

Berantas ODOL, BPTD IV Riau-Kepri Akan Support Penuh BPTD V Jambi

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:13:06 WIB

Untuk merealisasi target 'Zero ODOL 2021' yang dicanangkan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau - Provinsi Kepulauan Riau (BPTD

Hidup 100 Persen Tanpa Narkoba, Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia

Semarak HANI 2020, Wapres Luncurkan BNN One Stop Service Disingkat BOSS

Jumat, 26 Juni 2020 - 16:38:24 WIB

Menyambut hari Anti Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak K.H. Ma'ruf Amin meluncurkan portal pengaduan ASN yang terlibat narkoba yaitu pelayanan BNN O

Pastikan Kesiapan Alutsista, Komisi I DPR RI Tinjau Lanud Rsn

Kamis, 30 Maret 2017 - 22:32:17 WIB

Jalankan fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI diketuai Abdul Kharis Almasyhari, lakukan kunjungan kerja di Lanud Roesmin Nurjadin, Rabu (30/3/2017).

Japura, Bandara Nomor Tiga di Indonesia

Rabu, 29 Maret 2017 - 20:30:23 WIB

Lonjakan panjang dialami Bandara Japura Rengat, setelah dipih sebagai bandara ketiga di Indonesia seteah Curug dan Banyuwangi.