Kasi LLAJ BPTD IV ketika mengawasi pelaksanaan Gakkum ODOL bersama Dishub Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Madaniy.Com - Untuk merealisasi target 'Zero ODOL 2021' yang dicanangkan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau - Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri) akan mendukung penuh langkah BPTD V Jambi.
Hal ini disampaikan Kasi LLAJ BPTD IV - Efrimon, usai nendampingi Kepala BPTD IV menerima rombongan Studi banding BPTD V Jambi ke BPTD IV, Senin (16/03/2020) lalu.
Langkah BPTD V Jambi untuk menyusul capaian penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan over dimensi dan over loading (ODOL) di BPTD IV Riau-Kepri dan BPTD III Sumbar, dinilai mantan Kasi LLAJ BPTD III Sumbar ini sangat positif dan perlu disupport penuh.
"Artinya visi kita sudah sejalan, dan langkah ini sudah menjadi atensi pimpinan di Kementerian Perhubungan, untuk mencapai target 'Zero ODOL 2021', kami bersama siap untuk menlakukan pendampingan," kata Efrimon.
Dikatakan Efrimon, berbekal dengan pengalaman memproses penegakan hukum pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 hingga P-21, akan ditularkan melalui pendampingan penuh, agar Provinsi Jambi terbebas dari lalu lalangnya kendaraan ODOL.
"Terlebih dengan informasi Kepala BPTD V, jika Kapolda Jambi sangat antusias dengan rencana Gakkum ODOL, hal ini membuat pekerjaan kita akan semakin lebih mudah, karena rekan-rekan dari kepolisian sangat berpengalaman dalam pemberkasan perkara," katanya.
Sumber: Humas BPTD IV