Dua Jam Sembunyi di Tangki Air
Pemilik 40 Kg Shabu Asal Malaysia Akhirnya Menyerah
AKBP Hadi Witjaksono. Kapolres Bengkalis
Bengkalis, Madaniy.Com - Hanya dalam kurun waktu 2 jam, personel Sat ResNarkoba Polres Bengkalis yang berkoordinasi dengan ResNarkoba Polda Riau, berhasil melumpuhkan pemilik 40 kg shabu dan 160 ribu pil ekstasi, di rumahnya sendiri.
Tersangka EK menjadi buruan Polda Riau berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan kedua kurir narkoba Z dan AK, Jumat (7/2017) jam 23.30 di Simpang Buatan, Kabupaten Siak.
Begitu mengetahui petugas menggerebek rumahnya, tersangka EK langsung bersembunyi di dalam tanki air yang berada di atas rumahnya. Setelah dua jam bertahan, EK akhirnya menyerah, dan memutuskan untuk keluar dari tangki. Pada saat itulah petugas langsung meringkusnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Witjaksono kepada wartawan membenarkan penangkapan EK hasil pengembangan penyelidikan Dit Res Narkoba Polda Riau. Tersangka Eri sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga bandar besar narkotika lintas negara yakni Indonesia-Malaysia.
"Tersangka Eri disergap dan ditangkap di kediamannya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis tepat jam 10.00 WIB," kata Kapolres.
Dari penggeledahan di rumahnya, aparat polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang di dalamya berisi serpihan kristal diduga sabu berat sekitar 12 gram.
Petugas juga menyita uang Rp1,6 juta, dua pastik bening, dua unit HP merk Oppo, satu HP Iphone S6 hitam dan satu unit HP Samsung, serta satu unit mobil HRV warna merah BM 312 IJ, dua unit Jet Ski dan paspor.
"Rumah tersangka kini sudah disegel dan diberi garis polisi, police line," tambah Hadi Witjaksono.
Tidak mau hanya sampai di EK, petugas Dit ResNarkoba Polda Riau dan Polres Bengkalis saat ini juga sedang mengejar pemasok narkoba sabu seorang warga negara Malaysia.
Para tersangka sudah diamankan di Polda Riau, untuk diperiksa bagi pengembangan kasub ini.(Redaksi)
Dari berbagai sumber




