MENU TUTUP

Ini Penjelasan Pertamina Terkait Lempengan Besi di Tabung LPG 3Kg

Rabu, 07 Februari 2018 | 11:28:12 WIB
Ini Penjelasan Pertamina Terkait Lempengan Besi di Tabung LPG 3Kg Ilustrasi
Pekanbaru, Madaniy.Com - Sebelumnya beredar kekhawatiran di masyarakat akan dugaan praktik kecurangan terhadap penjualan tabung LPG 3 kg, dengan modus menambah lempengan besi untuk menambah berat. 
 
Melihat kejadian tersebut, Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Rudi Ariffianto memberikan penjelasan bahwa tidak ada praktik kecurangan yang dilakukan oleh Pertamina dalam hal ini Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE). 
 
Rudi menyebutkan bahwa sebelum didistribusikan ke masyarakat, tabung LPG sudah melalui uji spesifikasi dan uji SNI menggunakan jalur distribusi yang resmi. 
 
“Tidak mungkin ada praktik kecurangan yang dapat terjadi, karena semua proses sudah melalui jalur distribusi resmi dan memiliki segel di tiap tabungnya”, ujar Rudi.
 
Rudi menghimbau kepada masyarakat yang menemukan segala bentuk kecurangan untuk tidak ragu melaporkannya ke instansi terkait sehingga dapat memberantas kecurangan yang terjadi. 
 
“Apabila memang ditemukan LPG 3 kg yang dijual melalui agen resmi Pertamina memiliki berat yang tidak sesuai, silahkan dikembalikan kepada agen yang bersangkutan”, lanjut Rudi.
 
Baca: SPBU Tidak Utamakan Pelayanan Konsumen, Akan Ditindak
 
Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga membeberkan beberapa fakta dan proses yang harus dilalui LPG 3 Kg sehingga harus dipasangi plat balancer :
 
1.Berat kosong tabung LPG 3 Kg adalah 5 Kg, dengan masa edar tabung LPG 3 kg adalah 5 tahun. Informasi tersebut tertera pada tabung LPG 3 kg. 
 
2.Tabung yang memiliki masa edar mencapai 5 tahun akan ditarik untuk dilakukan pengetesan ulang dan dilakukan re-sertifikasi Kelayakan Edar terhadap tabung tersebut. 
 
3.Proses re-sertifikasi dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja karena tabung LPG 3 Kg merupakan bejana tekan.
 
4.Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan bejana tekan dan mengeluarkan Sertifikasi Kelayakan Edar Tabung. 
 
Baca: Puluhan Anak Yatim Menerima Santunan Pertamina MOR I
 
5.Salah satu tahapan dalam proses pengetesan ulang dan re-sertifikasi bejana tekan adalah pengkalibrasian tabung LPG 3 kg kondisi kosong dengan berat kosongnya. Melalui proses tersebut dapat terjadi dua kondisi: 
a.Apabila berat tabung kosong di bawah 5 kg dan diluar range toleransi maka tabung LPG 3 kg akan di tarik dan tidak diedarkan kembali. 
b.Apabila berat tabung kosong di bawah 5 kg namun masih didalam range maka dilakukan kalibrasi dengan menambahkan plat balancer. 
Apabila tabung yang sudah dikalibrasi memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh Dinas Tenaga Kerja maka tabung tersebut dapat diedarkan kembali selama 5 tahun.
 
6.Tabung LPG 3 kg kondisi kosong yang sudah layak edar dan mendapat sertifikasi dari Dinas Tenaga Kerja akan dikirim ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji untuk dilakukan pengisian. 
 
7.Dengan Tabung LPG 3 kg yang memiliki berat kosong presisi 5 kg maka proses pengisian LPG ke dalam tabung menjadi lebih akurat dan tidak merugikan Konsumen. 
 
“Sehingga masyarakat tidak perlu ragu selama membeli tabung gas di distributor resmi Pertamina, akan kami jamin kesesuaian dengan isi yang tertera”, tutup Rudi.
 
Pertamina  menghimbau bagi masyarakat yang menemukan indikasi akan praktik kecurangan di lapangan untuk dapat melaporkannya disertai dengan bukti ke contact center Pertamina di 1 500 000.
 
Sumber: Humas Pertamina
Berita Terkait #Gas Elpiji +
Senin, 16 April 2018 - 15:46:05

Gratis!! Tukar Tabung 3kg ke Bright Gas 5,5kg

Senin, 05 Februari 2018 - 12:51:49

Puluhan Anak Yatim Menerima Santunan Pertamina MOR I

Jumat, 02 Februari 2018 - 19:01:27

SPBU Tidak Utamakan Pelayanan Konsumen, Akan Ditindak

Kamis, 04 Januari 2018 - 12:59:20

Ibu-ibu di Riau Mulai beralih Gunakan Bright Gas

Berita Terkini +

Harus Berani Merekrut SDM yang Terbaik

Terima Kasih Pak CT, Kata Gubri

AMB Desak Bupati Bengkalis Cabut Izin RRL

Panen Raya Semangka 30 Ton Warga Kualu Nenas di Lahan Marginal

Kembali Australia Tawari Indonesia dan Cina Gabung TPP

Berkah Energi Pertamina Ramaikan CFD Pekanbaru

SPBU Tidak Utamakan Pelayanan Konsumen, Akan Ditindak

Terancam Dikriminalisasi AMB Tolak Kehadiran RRL

Bank Riaukepri Seharusnya Tampil di Level Nasional

Agustinus: Menjamin Kelancaran Distribusi Sebuah Amanah Luar Biasa!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1
Serius Kembangkan Teknologi Pembenihan Perikanan di Pekanbaru

Ajie'88 Stuban ke Balai Perikanan Sungai Gelam Jambi

2
Perayaan Paskah Agung Oikumene TNI-Polri di Riau 2019

Danlanud Rsn: Momentum Untuk Memuliakan Nama Tuhan

3
Liga Berjenjang U-16 Piala Menpora 2019

16 Tim Ditetapkan Menjadi Peserta Piala Gubernur Riau

4

Pemain Liga Berjenjang U-16 Piala Danlanud Rsn Dipanggil Seleksi Timnas U-15

5

Senin, Batas Waktu Bagi Pedagang di Terminal BRPS

6

Bidik Liga 2, AS Abadi Tiga Naga Ikat 17 Pemain

7
Liga Berjenjang U-16 Piala Menpora 2019

Sembilan Tim Telah Dipastikan Lolos Seri Provinsi Riau

8
Liga Berjenjang U-16 Piala Menpora 2019

Kalahkan PCSS, Tiga Naga FA Juarai Piala Danlanud Rsn

9
Pimpin Langsung Apel 17 April 2019 Lanud Rsn

Ronny Moningka: Perintah Panglima Kawal Pelaksanaan Tahapan Pemilu

10
Perpisahan Penuh Keakraban Pada Malam Wira Club

Melepas 17 Perwira Lanud Rsn Pindah Tugas