Senin, Batas Waktu Bagi Pedagang di Terminal BRPS
Kepala BPTD Wilayah IV Riau-Kepri S Ajie Panatagama turut mendampingi Aissten I Setko Pekanbaru Azwan dan Kadishub Pekanbaru Yuliarso dalam Rapat Optimalisasi Terminal BRPS
Madaniy.Com - "Kepada Kasat Pol PP, saya perintahkan untuk menertibkan para pedagang di Terminal Angkutan Dalam Kota BRPS, hari Senin," kata Ketua Tim Yustisi Kota Pekanbaru Azwan.
Perintah terhadap Kasat Pol PP Pekanbaru untuk menindak pedagang yang tak mau pindah dari Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, sangat beralasan, karena Pemko tidak mau didikte oleh pedagang.
Hal ini disampaikan Asisten I Setko Pekanbaru ini ketika memimpin Rapat Optimalisasi Terminal BRPS bagi Operasional Bus Transmetro Pekanbaru, Rabu (8/5/2019) di ruang rapat Walikota Pekanbaru.
"Para pedagang yang bertahan di terminal BRPS semula berasal dari pasar Cik Puan, karena terminal akan dioperasikan secara maksimal maka akan kita pindahkan," kata Azwan.
Dalam laporannya Kepala Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengungkapkan bahwa pada tanggal 10 April 2018 tahun lalu, para pedagang sudah berkomitmen untuk pindah.
"Awalnya para pedagang sudah sepakat untuk pindah, belakangan hari ternyata muncul dinamika baru, demikian juga hal yang sama terjadi pada September 2019," kata Ingot menuturkan.
Kebutuhan untuk pengoperasian terminal BRPS yang dikelola Pemko tersebut, berkaitan dengan program Sapta Pesona yang diterapkan di sejumlah Terminal Type yang dikelola Kementerian Perhubungan.

"Optimalisasi operasi terminal berdampak pada pengalihan bus Trans Metro yang selama ini parkir di Terminal, sehingga untuk menampung bus-bus tersebut, maka Terminal Dalam Kota BRPS harus difungsikan," kata Azwan.
Ditambahkan Azwan, "Di areal terminal angkutan dalam kota itulah saat ini para pedagang tersebut bertahan, itu yang harus kita bersihkan Senin besok."
Hadir dalam Rapat tersebut, Kepala BPTD Wilayah IV Riau-Kepri S Ajie Panatagama, Kadis Perindag Pekanbaru, perwakilan Kasat Pol PP, Kapolsek Payung Sekaki, Danramil, Camat Payung Sekaki dan sejumlah pejabat terkait.***




