A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_ACCEPT

Filename: helpers/text_helper.php

Line Number: 137

Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial

Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial

Selasa, 07 April 2015 - 00:00:19 WIB | Di Baca : 659 Kali
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Parlemen Malaysia mengesahkan Undang-Undang Anti-Teror kontroversial dini hari tadi, Selasa (7/4). Beleid itu dikritik politikus oposisi maupun pegiat hak asasi manusia lantaran membolehkan polisi menahan tersangka terorisme tanpa batas waktu.
 
Selain itu, poin paling mengkhawatirkan aktivis di Malaysia adalah luasnya definisi terduga pelaku teror. Dikhawatirkan, pengkritik pemerintah juga bisa ditangkap dengan dasar UU tersebut.
 
"Undang-undang ini melanggar prinsip hukum obyektif," kata juru bicara Asosiasi Pengacara Malaysia seperti dilansir Channel News Asia.
 
Sebelum ada UU Anti-Teror yang baru, Malaysia membolehkan polisi menahan tersangka pelaku kejahatan berat maksimal dua tahun sebelum sidang.
 
Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi di hadapan parlemen kemarin mengatakan pihaknya ingin memperluas cakupan tersangka terorisme. Rentang usia tersangka yang bisa ditahan tanpa peradilan adalah 14 hingga 44 tahun.
 
Usulan pemerintah ditentang keras dalam sidang kemarin. Keputusan meloloskan beleid itu baru dicapai pada pukul 02.00 dini hari tadi waktu setempat.
 
Tapi pendukung UU itu tidak berhasil meraih suara mayoritas. Saat voting, anggota parlemen yang mendukung beleid baru cuma 79, sementara yang menolak 60 orang.
 
Kelompok oposisi N. Surendran berkukuh beleid ini mudah diselewengkan pemerintah untuk memberangus lawan politik. Isi Undang-Undang ini serupa dengan Beleid Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang dihapus pada 2012 karena unjuk rasa rakyat Malaysia.
 
"Sangat terbuka kemungkinan penyelewengan dan mencederai demokrasi," tuturnya.
 
UU ini disahkan tak lama setelah Polis Diraja Malaysia menangkap 17 orang yang diduga kuat hendak menggelar aksi teror di Kota Kuala Lumpur. Dua orang dari kelompok itu baru saja kembali dari Suriah.
 
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Jenderal Tan Khalid Abu Bakar lewat akun Twitter-nya.
 
"Bagian counter terrorism PDRM semalam tangkap 17 orang sedang merancang keganasan di KL. Dua dari mereka baru balik dari Suriah," ujarnya.
 
PDRM sudah menahan 120 warga negara Malaysia yang dicurigai terlibat ISIS sejak tahun lalu. Mereka diduga memberangkatkan orang ke wilayah konflik, mendanai para jihadis, serta mengajarkan ideologi perjuangan khilafah Islamiyah gaya baru tersebut.

TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
Bintang Timnas Belanda U19

Ezra Ingin Jadi Pemain Timnas Indonesia

Sabtu, 21 Januari 2017 - 13:29:45 WIB

Nama Ezra Walian kini tengah tengah menjadi sorotan publik di Tanah Air. Pasalnya, pemain asal Belanda yang berdarah Indonesia tersebut berulang kali menunjukkan kecintaannya terhadap timnas Merah Put

Da In Kembali Tukangi Timnas U-19

Sabtu, 21 Januari 2017 - 08:29:12 WIB

Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, memastikan bahwa Indra Sjafri dan Fachri Husaini bakal menangani tim nasional (timnas) level junior.

Dua Target Untuk Luis Milla

Senin, 23 Januari 2017 - 06:29:49 WIB

PSSI memberikan kontrak selama dua tahun untuk Milla.

Menpora: Naturalisasi Bukan Sisihkan Pemain Lokal

Sabtu, 21 Januari 2017 - 13:36:47 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan program naturalisasi bukanlah untuk menggeser pemain lokal membela timnas Indonesia. Sebab, menurutnya hal itu adalah untuk membangun skua

Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan

Kamis, 05 November 2015 - 18:37:39 WIB

Seorang traveler bernama Jonathan (25) berkisah tentang perjalanan pertamanya bersama teman-teman yang tak terlupakan. Waktu itu tahun 2010 dan ia pergi ke Karimunjawa. Untuk segala urusan terkait lib

Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat

Selasa, 07 April 2015 - 23:39:51 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akhirnya sepakat memangkas waktu pelarangan sepeda motor melewati Jalan Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat. Waktu yang ditetapkan melarang sepeda m