A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_ACCEPT

Filename: helpers/text_helper.php

Line Number: 137

Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi

Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi

Selasa, 07 April 2015 - 23:37:50 WIB | Di Baca : 347 Kali
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini banyak mendapat gugatan dari beberapa tersangka. Mereka tidak menerima atas penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.
 
Sejauh ini sudah ada delapan gugatan praperadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, lembaga itu siap menghadapi semua gugatan para tersangka yang dilayangkan ke PN Jaksel itu. Tetapi, Priharsa tak bisa menampik dengan terus bertambahnya jumlah gugatan dari para tersangka pihaknya merasa kewalahan.
 
"Kalau dengan jumlah yang sekarang butuh tambahan (tim biro hukum KPK)," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).
 
Kendati demikian, Priharsa menegaskan lembaga antirasuah akan tetap profesional dengan menghadapi semua gugatan tersebut. "Kalau hadapi praperadilan KPK siap," lanjut Priharsa.
 
Gugatan praperadilan bukan hal yang baru dalam dunia hukum. Gelombang gugatan praperadilan bermula dari Komjen Pol Budi Gunawan. Budi menggugat praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap oleh KPK dan dia menang.
 
Saat itu, Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan proses penetapan tersangka Budi tidak sah. Bercermin dari Budi, maka beberapa tersangka korupsi berbondong-bondong mengajukan gugatan. Sutan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Suroso Atmo Martoyo, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajudin, dan Siti Tarwiyah ikut menggugat KPK.
 
Tak cukup sampai di situ, KPK pun baru-baru ini kembali mendapat gugatan praperadilan dari bekas Menteri ESDM Jero Wacik. Sama halnya seperti tersangka lainnya, Jero merasa tidak terima atas penetapan tersangka tersebut kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Senin, 30 Maret 2015.

TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
Expo 2016

INDOCOMETCH 2015: Target Penjualan Gagal Terealisasi

Jumat, 06 November 2015 - 13:17:03 WIB

Pameran teknologi terbesar di Indonesia, Indocomtech 2015 gagal memenuhi target transaksi penjualan yang sebelumnya diprediksi akan mencapai Rp650miliar dengan jumlah pengunjung sebanyak 250.000 orang

Dua Target Untuk Luis Milla

Senin, 23 Januari 2017 - 06:29:49 WIB

PSSI memberikan kontrak selama dua tahun untuk Milla.

Seleksi Pemain Muda Curi Perhatian Nilmaizar

Senin, 23 Januari 2017 - 06:40:40 WIB

Nilmaizar menilai sejumlah pemain muda seleksi memperlihatkan performa cukup bagus, namun Nil masih memberikan kesempatan kepada pemain seleksi hingga pertengahan pekan depan.

Dzeko Samai Rekor Messi Musim Ini

Senin, 23 Januari 2017 - 09:43:45 WIB

Striker AS Roma, Edin Dzeko merayakan golnya ke gawang Cagliari pada laga Serie A di stadion Olimpade Roma, Senin (23/1) dini hari WIB. Roma menang 1-0.

Luis Milla Terima 50 Nama Pemain

Ahad, 22 Januari 2017 - 21:06:12 WIB

PSSI menegaskan setiap klub harus melepas semua pemainnya.

Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga

Selasa, 07 April 2015 - 23:38:42 WIB

Dua buah rumah toko masing-masing menjual mainan anak-anak dan petasan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Riau pada Selasa (7/4) terbakar. Hingga kini, api masih belum dapat dijinakkan.