Ledakan di Rambah, Wadan Korpaskhas Bertanggungjawab
Wadan Korpaskhas Marsma TNI Yudi Bustami menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas musibah yang menimpa keluarga korban meninggal dan luka berat.
Pekanbaru, Madaniy.Com - Nama A Siong terduga cukong perambahan hutan di kawasan Taman nasional Tesso Nilo (TNTN) muncul dalam Rapat Revitalisasi TNTN yang dipimpin Gubernur Riau Arsyadjuliandi RAchman dan Sekjem Kemen LHK Bambang Hendroyono, Selasa kemarin.
Kemunculan nama ini mendapat respon langsung Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, dan langsung memerintahkan jajaran Direktorat Reskrimsus untuk menyelidiki pemilik nama tersebut.
"Kami akan mencari tahu siapa yang disebut-sebut ASiong tersebut, kabarnya dia salah satu cukong besar di balik perambahan yang terjadi di kawasan TNTN," kata Kapolda.
Diungkapkan, pihaknya tetap akan menerapkan azas praduga tak bersalah, karena dalam penangan persoalan hukum perambahan hutan di kawasan taman nasional ini, diduga terjadi tiga lapis pelanggaran hukum.
"Ada tiga UU yang dilanggar para pelaku perambahan hutan dan penanaman kebun sawit. Dan kami aka menggunakan ketiga UU tersebut dalam penegakan hukum," tegas Zulkarnain.
Adapun UU yang dimaksud adalah, UU Kehutanan, UU Perkebunan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurut Kapolda dalam penegakan hukum, ketiga UU tersebut menjadi bagi yang tak terpisahkan dalam mengungkapan tindak pidananya.
Juga disebutkan Kapolda, untuk langkah pertama pihaknya akan menerbitkan somasi kepada seluruh pelaku perambahan hutan dan pemilik kebun sawit yang ada di dalam kawasan TNTN, jika setelah tiga kali somasi tak juga dindahkan, barulah pihak kepolisian akan melakukan tindakan represif.
"Proses penegakan hukumnya akan kita lakukan bertahap, kita menghormati hak wetiap warga negara di depan hukum," imbuh mantan Kapolda maluku Utara ini.
Yuki Chandra
Wadan Korpaskhas Marsma TNI Yudi Bustami menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas musibah yang menimpa keluarga korban meninggal dan luka berat.
Rekomendasi Pansus Monitoring dan Identifikasi Sengketa Lahan Kehutanan dan Perkebunan DPRD Bengkalis, pada 20 September 2016 mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD Bengkalis dalam Rapat Paripurna.
Adegan sadisme yang terekam CCTV, ditayangkan secara jelas dalam Program On The Spot di stasiun tv Trans7 pada pukul 19.45-1950 WIB.
Proses pembahasan RTRWP Riau yang hampir tidak pernah melibatkan masyarakat terdampak. Sehingga pembahasan draft yang tidak transparan, dinilai bakal menguntungkan bagi segelintir elit, birokrasi dan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak diwakil Kabid Darat Junaidi, memaparkan Rencana Pembangunan Taman Edukasi lalu Lintas Kabupaten Siak di Ruang Rapat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I
Tiga Penerbang Skadron Udara 12 “Black Panther” Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin mencatatkan prestasi dengan berhasil melaksanakan terbang solo diatas pesawat Hawk 100/200, Rabu (1/2).