Tanpa Pesta Mabuk-mabukan dan Narkoba
Pekanbaru Bebas Kendaraan di Malam Pergantian Tahun
Sejumlah wilayah akan bebas dari kendaraan untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru yang merayakan malam pergantian tahun.
Pekanbaru, Madaniy.Com - Satuan Resor Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan kepada belasan anak Panti Asuhan Tunas Bangsa terkait dugaan kekerasan oleh pemiliknya Lili Nurhayati (49) yang menyebabkan kematian M. Zikli, bayi 1 tahun 8 bulan.
"Kita akan lakukan pemeriksaan didampingi psikolog apakah anak tersebut juga mengalami kekerasan semasa tinggal di panti tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah kepolisian berhasil menemukan 12 anak yang disembunyikan pemilik panti. Untuk itu polisi juga ingin mengetahui apa motif tersangka memnyembunyikan anak.
Padahal pada pemeriksaan awal tersangka mengatakan sudah membuat surat seolah-olah anak diserahkan kepada keluarga masing-masing. Namun ternyata disembunyikan di rumah keluarga tersangka.
"Kita menduga disembunyikan agar anak tersebut tidak bercerita apa kelakuan tersangka dan bagaimana caranya mengasuh anak. Apakah melakukan kekerasan? Pengakuan famili ada semacam doktrin yang intinya anak-anak itu tidak boleh menceritakan perangai Lili," ungkap Bimo.
Saat ini, pihaknya terus melaksanakan pemeriksaan pemberkasan saksi yang lain untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Suami tersangka Agus Hendra dan anaknya A Rabu (1/2) ini pemeriksaan tambahan serta dua pengawas panti S dan Ai.
"Statusnya masih saksi, pemeriksaan dilaksanakan secara maraton agar berkas ini selesai, semua masih didalami," sambungnya.
Terkait apakah ada lagi anak-anak yang masih disembunyikan, Bimo mengaku tidak mengetahui berapa jumlah anak dari panti tersebut. Itu karena keterangan tersangka ini menurutnya plin-plan dan tidak kooperatif, dinilai banyak bohongnya.
"Jika masih ada warga panti yang masih disembunyikan tetap akan kita cari. Pengakuan tersangka itu jumlahnya berubah-ubah, makanya penahanan itu faktor objektif karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak kooperatif," demikian Bimo.
Sumber: Antara
Sejumlah wilayah akan bebas dari kendaraan untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru yang merayakan malam pergantian tahun.
Suparman SSos bupati Rokan Hulu non aktif telah divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis 23 Februari 2017.
Proses sidang lanjutan Basuki Tjahja Purnama dengan saksi Kiai Maruf Amin disesalkan banyak pihak. Pascakuasa hukumnya di persidangan menyebut Kiai Ma'ruf sebagai saksi palsu dan akan melaporkannya ke
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi menetapkan status tersangka kepada Lili, pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa terkait tewasnya M Zikli, bocah 18 bulan yang tewas akibat dianiaya.
Setiap usai shalat fardhu berjamaah, warga binaan penghunit Rutan kelas IIB Sialang Bungkuk terus mendoakan agar rekan-rekannya yang masih dalam pelarian untuk kembali ke Rutan.
Dalam lanjutan sidang perkara korupsi Dispenda Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (15/2/.2018) SF Haryanto tak hadir di persidangan pada panggilan kedua.