MENU TUTUP

Polda Riau Menunggu Pemeriksaan Berkas Dua Perusahaan Tersangka Karhutla

Rabu, 01 Februari 2017 | 09:06:08 WIB
Polda Riau Menunggu Pemeriksaan Berkas Dua Perusahaan Tersangka Karhutla

Pekanbaru, Madaniy.Com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyatakan saat ini berkas dua perusahaan tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan, PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Sontang Sawit Permai (SSP) masih menunggu pemeriksaan berkas atau petunjuk jaksa untuk dinyatakan lengkap atau P21.

"PT. SSP dan PT. WSSI, sudah tahap dua dua-duanya. Masih menunggu apakah berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21)," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Kedua perusahaan ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Riau dalam perkara Karhutla Koorporasi atau perusahaan. Keduanya memiliki lahan masing-masing di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk PT.SSP, dan PT.WSSI memiliki lahan di Kabupaten Siak.

"Kalaupun setelah 14 hari belum dikembalikan berkasnya, maka dinyatakan lengkap atau P21," lanjut Guntur.

Sejauh ini, lanjutnya, penyerahan berkas atau tahap I baru untuk tersangka perusahaan, sementara perseorangan yang bertanggung jawab di perusahaan tersebut masih dilakukan penyidikan. "Koorporasi dua perusahaan. Perseorangan yang bertanggung jawab belum," tandasnya.

Perkara kedua perusahaan ini sebelumnya diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau medio September. Total luas lahan terbakar di PT WSSI mencapai 80 hektare. Sementara itu untuk lahan di perusahaan PT. SSP penyidik menemukan modus pembakaran lahan dengan cara membuka sekat, atau memblok kanal sehingga areal terbakar jelas ditentukan.

"Luasan lahan terbakar pada perusahaan itu diperkirakan mencapai 40 hektare," lanjut Guntur.

Sementara itu, untuk 2017 Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat Karhutla 2017 yang berlaku sejak 24 Januari selama 96 hari hingga 30 April mendatang. Status siaga darurat ini ditetapkan setelah Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai sudah lebih dahulu menetapkan status pencegahan sedini mungkin.

"Riau di tahun 2016 berhasil menekan 83,2 persen jumlah lahan yang terbakar, dimana tahun 2015 ada 2,6 juta hektare lahan yang terbakar sedangkan di tahun 2016 hanya 438 ribu hektare," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Sumber: Antara

Berita Terkini +

Jangan Dirusak Persidangan dengan Alasan Apapun

Manfaatkan Hujan Saat Subuh, 50an Tahanan Kabur Lagi

Polda Jabar Tidak Jadwalkan Panggilan Ulang Habib Rizieq

Mau Jual Shabu di Tembilahan, Residivis Asal Pekanbaru Ditangkap

Inilah Doa Penghuni Rutan Sialang Bungkuk Saat Ini

Polres Kampar Sentuh Hati Masyarakat Melalui Jumat Barokah

Media Mainstream di Riau Harus Mampu Tampil Sebagai Pembeda

BNN Minta OJK Ikut Tindak Money Changer Pelaku Kejahatan

Seharusnya Saksi Dipanggil Seorang Demi Seorang Dalam Sidang

Walhi: Polda Riau Tidak Serius Tangani Perkara

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

19 Nama Punggawa Riau U-15 Selection Menuju Kejurnas Ditetapkan

2

Gunakan Jasa Angkutan ODOL, Pelanggaran Atas Surat Edaran Menhub 21/2019

3

Peluru Tajam Nyaris Lewati Bandara Merauke, Satgas Yonko 462 Paskhas Bergerak Cepat

4

Tokoh Masyarakat Jangan Segan Undang BNN, Kepedulian Itu Sangat Dibutuhkan

5

Pertama di Riau, Ketua RT Gelar Penyuluhan Pencegahan Narkoba Buat Warganya

6

Luar Biasa, Partai Final Kejurda U-15 Bakal Disiarkan TVRI Riau-Kepri

7

Gunakan Kendaraan ODOL di Jalan Raya Adalah Tindak Kejahatan

8

2021 Indonesia Bebas ODOL, Tak Ada Kata Terlambat Bagi Dirjen Hubdat

9

Syamsuar, Gubernur Pertama Yang Peduli Dengan Normalisasi Kendaraan di Daerahnya

10

Segera Renovasi Pelabuhan Dumai, Kemenhub Minta Pemko dan Pemprov Riau Percepat Serahkan Aset