Tak Diperhatikan Pemprov, Sekretaris APDESI Riau Cuhat Soal Dana Pembangunan Desa
Faisal Aswan, Sekretaris Eksekutif APDESI Provinsi Riau
Pekanbaru, Madaniy.Com - Kantong-kantong kemiskinan diakui masih berada di kawasan pedesaan, sehingga pemerintah menerbitkan UU Nomor 6 tahun 2014.
Keseriusan pemerintah untuk membangun desa, ternyata belum sejalan dengan kebijakan pemimpin di daerah, seperti di Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di wilayahnya.
Dikatakan Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Provinsi Riau, Faisal Aswan, bahwa alokasi anggaran desa jumlahnya belum memenuhi yang diperintahkan UU.
"Yang menjadi keinginan kami, bagaimana caranya Kepala Daerah menjadikan pembangunan desa sebagai program prioritas. Diikuti dengan dukungan anggaran dan program," kata Faisal.
Menurut Faisal, penyebab ketertinggalan pembangunan di desa karena pemerintah daerah lebih fokus mengejar pembangunan proyek strategis yang menyedot anggaran.
"UU mengisyaratkan, seharusnya alokasi anggaran pembangunan desa sebesar 10 persen dari tonal nilai APBN maupun APBD. Kenyataannya sampai hari ini, hal tersebut terkesan sulit diwujudkan,' kata Faisal.
Alokasi anggaran sebesar itu menurut Faisal bisa digunakan untuk peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kuncinya pemerintah harus komitmen dan konsisten dengan regulasi yang ada, jangan berubah-ubah, seperti sekarang," katanya.
Saat ini di Provinsi Riau tercatat 1.592 desa, sementara Pemprov Riau hanya mengalokasikan anggaran Rp100 juta perdesa, jika ditotal sekitar Rp159,2 miliar.
"Jumlah yang tidak sepadan dengan besarnya APBD Riau, seharusnya anggaran untuk desa di Riau sebesar Rp1,1 triliun," jelasnya.
Redaksi




