Pekanbaru, Madaniy.Com - "Saya minta penegakan hukum sudah demikian mendesak,jangan ada lagi perambahan di Tesso Nilo," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (7/2).
Aksi perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan, Riau diakui Gubernur Riau sudah demikian melewat batas dan tak ada lagi toleransi.
Kerusakan terhadap kawasan Taman Nasional yang ditimbulkan dengan melakukan penanaman sawit, menurut data yang diberikan Kemen LHK disupport oleh cukong atau pemodal yang secara individu menguasai lahan di atas 25 hektare.
Hasil identifikasi yang dilakukan pihak Kemen LHK terdapat sebanyak 150 area kepemilikan sawit yang berada di dalam kawasan tmanan nasional, 64 area sawit diantaranya berada di areal eks konsesi HPH PT Hutani Sola Lestari dan 36 area sawit di eks konsesi PT Siak Raya Timber.
"Saya minta tim penegakan hukum yang terbentuk nantinya, agar bekerja sungguh-sungguh," harap Gubri.
Yuki Chandra