Danlanud Rsn Terima 510Juta Rupiah Dari CSR BRI
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka menerima bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BRI sebesar Rp.510juta, di Ruang Arjuna Base Lanud Rsn, Rabu (20/03/
Jakarta - Madaniy.Com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut 2016 sebagai tahun yang berbahaya bagi jurnalis di Indonesia. Selain masih banyaknya kasus kekerasan terhadap awak media, terdapat pula regulasi yang justru mengancam aktivitas jurnalis.
Ketua AJI Suwarjono saat memaparkan ‘Catatan Akhir Tahun 2016 AJI’, mengidentifikasi setidaknya ada lima undang-undang yang berisi pasal-pasal yang dinilai mengancam dan berpotensi merusak kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
"Seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata), UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Intelijen Negara, dan UU Pornografi," jelas Suwarjono di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
Ia menerangkan, hal yang paling mengancam adalah revisi UU ITE yang sudah mulai berlaku pada 28 November 2016. Dalam hasil revisi itu, ada empat perubahan mendasar.
"Penambahan Pasal 26 tentang hak untuk dilupakan. Penambahan ayat baru di Pasal 40 tentang penambahan kewenangan pemerintah menghapus dokumen elektronik bila dinilai menyebarkan konten informasi yang dinilai melanggar UU," papar Suwarjono.
"Penegasan tafsir tentang Pasal 5 yang menjelaskan dokumen elektronik bisa menjadi alat bukti yang sah di pengadilan. Yang terakhir menyangkut pemotongan masa hukuman dan denda, dari paling lama 6 tahun menjadi 4 tahun," tambahnya.
Suwarjono menjelaskan, penambahan ayat baru pada Pasal 40 UU ITE membuat ditutupnya beberapa media mainstream, salah satunya SuaraPapua.com. Website berita itu dinilai menyebarkan informasi yang dianggap melanggar UU Pornografi dan SARA, terorisme, pencemaran nama baik, dan lain-lain.
"AJI mengecam keras kebijakan Kemenkominfo ini. Pemblokiran itu merupakan tindakan beredel terhadap media pers dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.
Selain itu, AJI juga mengecam adanya pembatasan dalam kebebasan berekspresi yang dilakukan masyarakat sepanjang 2016. Seperti, pembubaran acara-acara yang dilakukan sejumlah ormas keagamaan.
AJI, lanjut Suwarjono, menilai represi atas kebebasan berekspresi warga adalah ancaman bagi kebebasan pers dan kerja pers untuk mengembangkan pendapat umum.
"AJI menuntut Polri menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, dengan tetap menindak segala bentuk anjuran kekerasan maupun ujaran kebencian," harapnya.
Sumber: Okezone
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka menerima bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BRI sebesar Rp.510juta, di Ruang Arjuna Base Lanud Rsn, Rabu (20/03/
Sebuah kehormatan bagi Riau, ketika Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta Kamis (29/03/2017).
Hari ini, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melaksanakan doa bersama di rumah ibadah masing-masing personel.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Henri Alfiandi memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Wing 6 Lanud Rsn dari Kolonel Pnb Deni Hasoloan Simanjuntak kepada Kolonel Pnb Radar Soeharsono
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Ronny Irianto Moningka, membuka pelatihan Bela Negara bertajuk "Siswa Mengenal Nusantara", di Gedung Serba Guna Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (20/8).
Puluhan anak-anak murid TK Angkasa binaan Pia Ardhya Garini Cabang 12 Daerah I Lanud Roesmin Nurjadin, bergembira saat memetik sayuran hasil kerja mereka.