Tinjau Lokasi SPN di Tambang Kampar
Kapolda: Insya Allah Mulai 2018
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama Kapolda Riau Irjend Pol Zulkarnain tinjau lokasi rencanan pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kecamatan Tambang, Kampar.
Pekanbaru, Madaniy.Com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah mengajukan nama-nama Tim Satuan Tugas (Satgas) sampah kepada Pj walikota Kota Pekanbaru H edwar Sanger SH MSi untuk ditandatangani. 30 orang personil nantinya akan aktif bekerja mulai maret 2017. Rabu(22/2).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Zulfikri, "Kita sudah ajukan nama -nama Satgas sampah itu. Namun, kita masih menunggu tandatangan Sknya oleh pak Pj Walikota. Jika sudah ditandatangani maka mereka akan langsung bekerja. Kalau tak ada halangan pada Awal bulan Maret sudah bekerja, " ungkap Zullfikri.
Diterangkan Zulfikri, tim Satgas sampah ini bertugas menangkap oknum yang membuang sampah sembarangan. "Nanti satgas ini berkeliling Kota Pekanbaru. Jika ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada jamnya atau tidak pada tempatnya langsung ditangkap. Minimal kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta," ujar Zulfikri.
Ditambahkan Zulfikri, jika anggaran ada dan mendukung, maka pihaknya membutuh minimal tiga mobil operasional satgas. Dengan begitu Satgas bisa cepat dalam menjalankan tugasnya di lapangan. "Bayangkan saja di Bali Satgas Ada 40 orang dengan empat Kecamatan. Seharusnya kita Kota Pekanbaru hanya 30 orang dengan 12 Kecamatan. Tentu sangat kurang, Meski begitu kita akan tetap bekerja dengan keterbatasan ini," ungkap Zulfikri.
Lebih jauh Zulfikri menambahkan, Dalam menangani persoalan sampah di Kota Pekanbaru mengalami beberapa Kendala. Hal yang paling signifikan masalah anggaran. "Memang kita mengalami rasionalisasi anggaran. Seharusnya kedepannya ada skala prioritas, sehingga apa permasalahan bisa diatasi. Oleh sebab itu kita harapkan pada APBD P bisa diangarkan, " ungkap Zulfikri.
Dalam kesempatan ini Zulfikri mengharapkan Kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan. "Karena sesuai ketentuan waktu buang sampah mulai pukul 19.00 WIB Hingga pukul 05.00 WIB. Jadi di luar jam itu tidak dibolehkan. Hal itu, agar sampah tidak berserakan di setiap jalan, " harap Zulfikri.(Kominfo)
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama Kapolda Riau Irjend Pol Zulkarnain tinjau lokasi rencanan pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kecamatan Tambang, Kampar.
Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman secara intensif melakukan kunjungan kerja ke berbagai instansi di tingkat pusat. Pada Rabu (8/2/2017), Gubri menemui Direktur Perencanaan dan Pengembang
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda Prov) Riau H. Ahmad Hijazi bersama sejumlah tokoh Riau Selasa (28/2/2017) menghadiri Haul Tahlil dan do’a mengenang 2 tahun Wafatnyan Alm. Dr. H. Tenas Effendy Buda
Gubri meminta dengan ditetapkannya status siaga Karlahut ini semua pihak terkait tidak ada yang bekerja di belakang meja. Semua pihak harus turun ke lapangan.
"Saya minta penegakan hukum sudah demikian mendesak,jangan ada lagi perambahan di Tesso Nilo," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (7/2).
Harapan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi terminal Bandar Raya Payung Sekaki, pupus sudah.