Andi Rachman
Pekanbaru, Madaniy.Com - Seiring dengan masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru akan berakhir 26 Januari mendatang. Jabatan Plt yang akan diteruskan dengan Penjabat (Pj) ini dipastikan akan tetap dijabat Edwar Sanger.
"Masih Edwar Sanger," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Pelantikan ini sendiri akan digelar pada Kamis (26/1/2017) mendatang. Dengan begitu, papar Andi Rachman (sapaan akrab Gubri) posisi Edwar Sanger meningkat dari sebelumnya berstatus Plt menjadi Pj yang secara kewenangan hampir sama dengan kedudukan walikota definitif.
"Kamis kita lantik. Kalau begitu dari Plt meningkat jadi Pj," ujarnya.
Pelantikan sendiri rencananya akan dilangsungkan di Gedung Daerah Provinsi Riau.
Sumber: Senuju.Com