2021 Indonesia Bebas ODOL, Tak Ada Kata Terlambat Bagi Dirjen Hubdat

Ahad, 03 November 2019 - 09:04:04 WIB
2021 Indonesia Bebas ODOL, Tak Ada Kata Terlambat Bagi Dirjen Hubdat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi
Madaniy.Com - Kementerian Perhubungan RI menegaskan tahun 2021 jalan nasional di Indonesia harus bebas ODOL, demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, ketika Launching Finalisasi Normalisasi Kendaraan, di Dumai, Sabtu (2/11/2019).
 
"Tak ada kata terlambat, tahun 2021 jalan nasional harus bebas ODOL," katanya tegas.
 
Menurut Budi Setiyadi, berdasarkan laporan Menteri PUPR negara alami kerugian sebesar Rp.43 triliun setiap tahunnya, akibat kerusakan jalan negara disebabkan kendaraan yang over dimensi dan over muatannya juga disebut ODOL.
 
"Penyebab utamanya adalah kita telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan selama ini, namun tak ada kata terlambat untuk merubah sikap," katanya.
 
Bahkan, Dirjen juga mengungkapkan bahwa tak jarang dari kendaraan angkutan barang dan penumpang yang termasuk ODOL ini menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan.
 
 
"Setiap kendaraan itu sudah memiliki rancang bangun yang standar dan aman untuk dikendarai, jadi perubahan yang dilakukan terhadap rancang bangun kendaraan akan sangat membahayakan tidak hanya bagi kendaraan tersebut, juga pengguna kendaraan lain," kata Budi.
 
Pemerintah telah menegaskan sikapnya untuk menerapkan dengan sungguh-sungguh regulasi bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang. Dan sebagai langkah awal adalah dengan membenahi sektor yang memberikan sertifikat uji kelayakan kendaran, di UPUBKB.
 
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan sertifikasi terhadap seluruh unit pelaksana teknis penguji kendaraan yang ada di kabupaten kota di seluruh Indonesia, berdasarkan kualifikasi kemampuan uji di setiap unit.
 
Khusus di wilayah Riau, telah diserahkan sertifikat bagi delapan kabupaten/kota, masing-masing Dumai, Pelalawan, Rohul, Pekanbatu, Bengkalis, Rohil, Kampar, Kuansing. Sementara Provinsi Kepri diberikan kepada Dishub Kota Batam.01

TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
Gugatan Terhadap Bambang Hero oleh PT Jatim Jaya Perkasa

Ketika Hukum Kembali Menjadi Ancaman bagi pembela Lingkungan Hidup

Kamis, 04 Oktober 2018 - 16:10:36 WIB

Kali ini, Pengadilan Negeri Cibinong menerima gugatan yang diajukan oleh PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP) terhadap Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Perlindungan Institut Pertanian Bogor.

Relawan SALUD Riau: Trotoar Jembatan Siak IV Bahayakan Anak-anak!

Senin, 01 April 2019 - 09:18:19 WIB

Kondisi trotoar jembatan Siak IV dinilai sangat tidak aman terutama bagi anak-anak usia dini, demikian disampaikan Relawan Sadar Lalulintas Usia Dini (SALUD) Provinsi Riau kepada Madaniy.

Pers Adalah Pilar Kemerdekaan Bangsa

Sabtu, 09 Februari 2019 - 14:29:11 WIB

Sejarah pers Indonesia adalah jantung kemerdekaan bangsa. Jadi seyogyanya pers Indonesia terus menjaga dan menyalakan spirit kebangsaan. Jangan sampai kemudian terjebak pada dikotomi kelompok. Apalagi

Ingat Riau, Ingat Bahasa Indonesia

Sabtu, 22 Juli 2017 - 07:08:36 WIB

Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman nampak gembira sepanjang acara saat penutupan Forum Anak Nasional (FAN) 2017 di Hotel Labersa, Sabtu (22/07/2017) siang.

Rakyat Sumbar Berduka, Raja Pagaruyuang Mangkat

Kamis, 01 Februari 2018 - 22:58:36 WIB

Kabar duka datang dari Istana Pagaruyuang. Rajo Taufik Thaib mangkat dalam usia 69 tahun di RSUP M Djamil Padang.

Mantap!!! “Kestrel” Sentuh 1000 Jam Terbang

Selasa, 11 Juli 2017 - 01:50:53 WIB

Daya jelajah dari balik kokpit pesawat tempur, sangat menentukan level kemampuan terbang seorang pilot tempur. Pencapaian yang menuntut dedikasi, integritas dan perjuangan.