MENU TUTUP

Ini Alasan Sikap Tegas BEM UR Soal RTRW

Kamis, 30 Maret 2017 | 06:32:22 WIB
Ini Alasan Sikap Tegas BEM UR Soal RTRW Ilustrasi

Pekanbaru, Madaniy.Com - Penguasaan Sumber Daya Alam oleh korporasi yang selama ini terjadi membuat masyarakat Riau dihapitkan oleh segudang persoalan mulai dari ilegal loging, konflik lahan hingga Kebakaran hutan dan Lahan yang semuanya itu begitu kompleks dan tak ada habis–habisnya.

Perambahan Hutan dan menjamurnya Perkebunan sawit menjadi malapetaka yang menimpa Provinsi Riau, bila musim hujan turun maka sebagian wilayah kabupaten di Riau dilanda banjir, dan sebaliknya bila musim kemarau datang kebakaran hutan pun melanda yang membuat Riau seperti Negeri diatas awan.
24 Tahun terakhir ini Provinsi Riau menjadi Provinsi dengan tingkat laju deforestasi Hutan Tropis tertinggi seluas 3,7 Juta Ha. Penyebabnya  tidak lain marak Industri Kehutanan dan Perkebunan yang ada di Provinsi Riau.
Mengapa  demikian banyak Industri Perkebunan dan Kehutan di Provinsi Riau? Ini disebabkan kebijakan Pemerintah yang selalu melakukan perubahan kawasan Hutan menjadi Kawasan bukan Hutan, yang didalamnya ada kepentingan Korporasi atas kebijakan tersebut.

Perubahan Kawasan Hutan yang terjadi pada tahun 2014, melalui SK 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 yang mengakomodir Korporasi yang semula berada di kawasan Hutan menjadi Area Penggunaan Lain dan yang melegalkan perusahaan ilegal.

Selain itu pada penghujung 2016  Temuan Pansus Monitoring dan Perizinan  DPRD Provinsi Riau menumukan berbagai perusahaan yang dinyatakan Ilegal dan menimbulkan potensi kerugian Negara yang mencapai puluhan Triliyun Rupiah pertahun.

Beberapa waktu terakhir pemerintah lantang untuk segara mengesahkan RTRWP Riau. Untuk siapakah RTRWP Ini?, Rakyat atau Perusahaan lah?. Tanah,  Hutan dan segala kekayaan Riau harus untuk Rakyat Riau.

RTRWP Riau yang akan disahkan diindikasikan juga mengakomodir kepentingan perusahaan, Karena yang menajdi acuan dalam Perda RTRW Provisi Riau salah satunya adalah SK 673/Menhut-II/2014, yang jelas mengindikasikan pemutihan Korporasi yang berada di kawasan Hutan menjadi Area penggunaan Lain.

Tentu kekhawatiran terjadi, Peraturan Daerah RTRW Provinsi Riau yang saat ini yang akan disahkan akan mengakomodir Kepentingan Korporasi yaitu Pemutihan Kawasan.  

Sebagai Negara Hukum, pihak kepolisian Republik Indonesia, terkhususnya Polda Riau harus segera mengusut Kasus Korporasi yang Ilegal ini sebelum disahkan RTRWP Riau ini dan harus segera menindak lanjuti temuan DPRD Riau terkait Korporasi ilegal dan perusahaan legal yang membuka lahan lebih dari HTI atau HGU nya.

Persoalan ini merupakan hulunya dari persoalan Hilir Kebakaran hutan dan konflik Lahan di Provinsi Riau.

Pihak kepolisian, KPK dan semua aparat penegak Hukum harus mampu menegakkan hukum seadil–adilnya, dan tidak ada kesan pandang bulu. Negara harus mampu dan berdaya melawan Kapitalisme yang telah menguasai Sumber Daya Alam Riau.

Sumber: Abdul Khair - Presiden Mahasiswa UR

Berita Terkait #Hutan Kita +
Sabtu, 26 Agustus 2017 - 07:40:33

Tim Kemenpolhukam Kumpulkan Bahan Rekomendasi Hannas

Senin, 21 Agustus 2017 - 17:09:21

RCT Yakin Layak Diganjar 5 Tahun Kurungan

Kamis, 10 Agustus 2017 - 05:49:21

Sikap Suhardiman Amby Timbulkan Tanda Tanya

Selasa, 08 Agustus 2017 - 21:37:13

Ternyata, Rambah Ribuan Hektare Lahan Milik PT NWR

Jumat, 04 Agustus 2017 - 18:10:00

Hentikan Pembahasan RTRWP Riau Karena Tak Transparan

Kamis, 20 Juli 2017 - 08:56:51

Noviwaldy Tepis Adanya Pesanan Pengusaha

Berita Terkini +

Riau Harus Bebas Asap Target Gubernur Riau

Negara Sita Seluruh Kebun Sawit di Kawasan TNTN

Lanud Iswahjudi Magetan Tunggu Instruksi Pusat

Mantap!!! “Kestrel” Sentuh 1000 Jam Terbang

Kawasan Pantai Kuta Kembali Ditata

Pertaruhan Kredibilitas Polri dan KPK di Riau

Lanud Rsn Kerahkan Super Puma Pantau Banjir

Terkait Pembelian Alutsista, Jokowi akan Cek Permen

Skadron Udara 12 “Black Panther” Laksanakan Latihan Maverick

Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Inilah Susunan Pengurus Forum Pemred Riau

2
Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 2017

Universitas Riau Sabet Dua Medali Perunggu

3
Bangkitkan Gairah Sepak Bola di Riau

Kompetisi Liga Pelajar Musim 2017-2018 Segera Digulir

4
Gelar

Berhaji Tanpa Gelar “Haji dan Hajjah”

5
Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Riau

17 Tim Terbaik Dari 7 Wilayah di Riau

6
Terungkap di Persidangan PT Peputra Supra Jaya

Ternyata, Rambah Ribuan Hektare Lahan Milik PT NWR

7
Siap Buka Liga Pelajar Riau 2017

Gubri Minta Fokus Bina Usia Muda

8

Di Riau, DL Sitorus Pernah Lahirkan Wartawan Hebat

9
Diikuti 21 Tim dan 9 Wilayah

Liga Pelajar Provinsi Riau Siap Digulir

10

Ledakan di Rambah, Wadan Korpaskhas Bertanggungjawab